Pada post kali ini saya akan berbagi materi kewarganegaraan(KWN)
tentang KORUPSI,KOLUSI dan NEPOTISME(KKN).semoga post ini bermanfaat bagi teman-teman....
jgn lupa tinggalkan comment nya ya....xixixi....:D
jgn lupa tinggalkan comment nya ya....xixixi....:D
KORUPSI,KOLUSI,dan NEPOTISME(KKN)
1.KORUPSI
A.pengertian
*Menurut kamus besar bahasa INDONESIA
korupsi adalah penyelewengan atau
penggelapan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
*Menurut
Prof.R.Subekti.SH. dan Citro Sudibyo
Korupsi adalah perbuatan curang ,dan
tindak pidana yang merugikan keuangan
negara.
*Menurut
Dr.Amdi Hamzah SH.
Korupsi adalah suatu perbuatan BURUK,BUSUK,Suka
di SUAP,perbuatan yang MENGHINA,atau memfitnah ,menyimpang dari kesucian dan
tidak berMORAL.
*Menurut
Kartini Kartono
Korupsi adalah tingkah laku individu
yang mengutamakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi
sehingga merugikan kepentingan umum dan dan Negara.
*Menurut
Robert Kligeart
Korupsi adalah penyalahgunaan kekusaan
yang di percayakan untuk kepentingan pribadi.
*Menurut
Kuper
Korupsi adalah sekandal yang sangat
serius pada negara-negara maju,berkembang,dan miskin,yang di lakukan oleh para
pejabat.
B.CIRI-CIRI KHAS KORUPSI
1.Melibatkan lebih dari 1 orang
2.Tidak hanya berlaku di kalangan PNS
atau anggota birokrasi negara ,juga terjadi di organisasi swasta.
3.Dapat Mengambil bentuk menerima
sogok ,uang kopi,salam tempel,uang semir uang pelancar,uang pulsa,uang
pelawat,baik dalam bentuk uang tunai maupun benda.
4.Umumnya serba rahasia
5.Adanya keuntungan timbal balik.
6.Mengandung penipuan,biasanya pada badan
publik atau masyarakat umum.
C.Bentuk-Bentuk Korupsi.
1.PENYUAPAN
Contoh : pemberian
hadiah,upeti,komisi,maupun uang pelicin.
2.KOMERSIALISASI JABATAN
Dilakukan dengan cara menggunakan
jabatannya demi keuntungan finasial(keuangan) yang di gunakan untuk kepntingan
pribadi.
3.PUNGUTAN LIAR
Yaitu : melakukan pungutan-pungutan di
luar ketentuan.
4.JUAL-BELI SUARA DALAM PEMILU
Jual beli suara atau sering di sebut
politik uang(money politics) dalam pemilihan umum agar masyarakat memberikan
suaranya kepada calon yang memberikan uang tersebut,adalah juga merupakan
bentuk korupsi.
5.MEMPERBESAR HARGA yang SEBENARNYA.
Menaikan harga (MARK UP)
D.FAKTOR Atau PENYEBAB TINDAKAN
KORUPSI.
1.Sanksinya ringan
2.Ketentuan peraturan
perUNDANG-UNDANGan yang kurang jelas dan tegas.
3.Lemahnya penegakan hukum.
4.Birokrasi yang rumit.
5.Adanya peluang.
6.Kurangnya sosialisasi dan
penyuluhan-penyuluhan pada masyarakat .
7.Desakan kebutuhan ekonomi.
8.Lingkungan.
9.Iman yang lemah.
E.AKIBAT TINDAKAN KORUPSI
1.Harga barang dan jasa menjadi mahal
Hal
ini di sebabkan karena para pengusaha harus mengeluarkan uang tambahan
untukbiaya penyuapan agar uasaha birokrasi menjadi lancar dan tanpa hambatan.
2.Masyarakat dan negara mengalami
kerugian keuangan yang sangat besar.
3.Menurunkan disiplin nasional dan
efisiensi aparat pemerintah.
4.Rusaknya wibawa pemerintah.
5.Keamanan dan pemerintahan di
rong-rong.
6.Korupsi sering melahirkan tindak
kejahatan yang lain.
Segini dulu ya teman-teman.....tangan
ku pun udah capek ngetiknya....
kalau ada yang mau di tanyain....
tulis ajha di comment.....ntar aku bales deh...
kalau yang tenteng kolusi dan nepotisme pada post selanjutnya akan di bahas...
kalau ada yang mau di tanyain....
tulis ajha di comment.....ntar aku bales deh...
kalau yang tenteng kolusi dan nepotisme pada post selanjutnya akan di bahas...
mohon maaf bila terjadi salah ketik...
atau kata" yang menyinggung...
hhehhe....:D
hhehhe....:D
KALAU SUKA BLOG AKU...
FOLLOW AKU YA KLIK AJHA LINK INI>https://twitter.com/#!/EbenzEzher
THANKS KALAU DI FOLLOW.......