Tuesday, April 3, 2012

KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME


Pada post kali ini saya akan berbagi materi kewarganegaraan(KWN) tentang KORUPSI,KOLUSI dan NEPOTISME(KKN).semoga post ini bermanfaat bagi  teman-teman....
jgn lupa tinggalkan comment nya ya....xixixi....:D
KORUPSI,KOLUSI,dan NEPOTISME(KKN)
1.KORUPSI
A.pengertian
        *Menurut kamus besar bahasa INDONESIA
korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
            *Menurut Prof.R.Subekti.SH. dan Citro Sudibyo
Korupsi adalah perbuatan curang ,dan tindak pidana  yang merugikan keuangan negara.
            *Menurut Dr.Amdi Hamzah SH.
Korupsi adalah suatu perbuatan BURUK,BUSUK,Suka di SUAP,perbuatan yang MENGHINA,atau memfitnah ,menyimpang dari kesucian dan tidak berMORAL.
            *Menurut Kartini Kartono
Korupsi adalah tingkah laku individu yang mengutamakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi sehingga merugikan kepentingan umum dan dan Negara.
            *Menurut Robert Kligeart
Korupsi adalah penyalahgunaan kekusaan yang di percayakan untuk kepentingan pribadi.
            *Menurut Kuper
Korupsi adalah sekandal yang sangat serius pada negara-negara maju,berkembang,dan miskin,yang di lakukan oleh para pejabat.
B.CIRI-CIRI KHAS  KORUPSI
1.Melibatkan lebih dari 1 orang
2.Tidak hanya berlaku di kalangan PNS atau anggota birokrasi negara ,juga terjadi di organisasi swasta.
3.Dapat Mengambil bentuk menerima sogok ,uang kopi,salam tempel,uang semir uang pelancar,uang pulsa,uang pelawat,baik dalam bentuk uang tunai maupun benda.
4.Umumnya serba rahasia
5.Adanya keuntungan timbal balik.
6.Mengandung penipuan,biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.

C.Bentuk-Bentuk Korupsi.
1.PENYUAPAN
Contoh : pemberian hadiah,upeti,komisi,maupun uang pelicin.
2.KOMERSIALISASI JABATAN
Dilakukan dengan cara menggunakan jabatannya demi keuntungan finasial(keuangan) yang di gunakan untuk kepntingan pribadi.
3.PUNGUTAN LIAR
Yaitu : melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan.
4.JUAL-BELI SUARA DALAM PEMILU
Jual beli suara atau sering di sebut politik uang(money politics) dalam pemilihan umum agar masyarakat memberikan suaranya kepada calon yang memberikan uang tersebut,adalah juga merupakan bentuk korupsi.
5.MEMPERBESAR HARGA yang SEBENARNYA.
Menaikan harga (MARK UP)
D.FAKTOR Atau PENYEBAB TINDAKAN KORUPSI.
1.Sanksinya ringan
2.Ketentuan peraturan perUNDANG-UNDANGan yang kurang jelas dan tegas.
3.Lemahnya penegakan hukum.
4.Birokrasi yang rumit.
5.Adanya peluang.
6.Kurangnya sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan pada masyarakat .
7.Desakan kebutuhan ekonomi.
8.Lingkungan.
9.Iman yang lemah.
E.AKIBAT TINDAKAN KORUPSI
1.Harga barang dan jasa menjadi mahal
            Hal ini di sebabkan karena para pengusaha harus mengeluarkan uang tambahan untukbiaya penyuapan agar uasaha birokrasi menjadi lancar dan tanpa hambatan.
2.Masyarakat dan negara mengalami kerugian keuangan yang sangat besar.
3.Menurunkan disiplin nasional dan efisiensi aparat pemerintah.
4.Rusaknya wibawa pemerintah.
5.Keamanan dan pemerintahan di rong-rong.
6.Korupsi sering melahirkan tindak kejahatan yang lain.

Segini dulu ya teman-teman.....tangan ku pun udah capek ngetiknya....
kalau ada yang mau di tanyain....
tulis ajha di comment.....ntar aku bales deh...
kalau yang tenteng kolusi dan nepotisme pada post selanjutnya akan di bahas...

mohon maaf bila terjadi salah ketik...
 atau kata" yang menyinggung...
hhehhe....:D

KALAU SUKA BLOG AKU...
FOLLOW AKU YA KLIK AJHA LINK INI>https://twitter.com/#!/EbenzEzher
THANKS KALAU DI FOLLOW.......
           


1 comment:

UP Alert (http://ebenzezher-ebenzezher.blogspot.com)

Hola, Su sitio web: http://ebenzezher-ebenzezher.blogspot.com (HTTP(s)) se encuentra Online nuevamente (Estuvo Offline 2y ...