Wednesday, March 27, 2013

pengertian otonomi daerah

OTONOMI DAERAH
1.       PENGERTIAN
Otonomi daerah adalah hak,wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut bapak Bagir Manan,Otonomi daerah adalah kemandirian untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
*Otonomi daerah dalam arti sempit adalah kemandirian
*Otonomi daerah dalam arti luas adalah pemberdayaan
Menurut pandangan umum, otonomi daerah adalah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Dalam ketatanegaraan bangsa kita sistem pelaksanaan kekuasaan dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
·         Sistem Sentralisasi (1945-2004)
o   Yaitu sistem kekuasaan yang sepenuhnya di atur oleh pemerintah pusat, pemerintah daerahnya hanya tinggal melaksanakannya.
·         Sistem desentralisasi (2004-sekarang)
o   Yaitu sistem pemerintahan yang menunjukan bahwa pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing

No comments:

Post a Comment

UP Alert (http://ebenzezher-ebenzezher.blogspot.com)

Hola, Su sitio web: http://ebenzezher-ebenzezher.blogspot.com (HTTP(s)) se encuentra Online nuevamente (Estuvo Offline 2y ...