Sunday, February 8, 2015

PENGERTIAN dan ARTI PENTING HUBUNGAN INTERNASIONAL



Pengertian dan Arti penting Hubungan Internasional

A.      Pengertian Hubungan Internasional ( HI )
1)      Menurut UU no.37 th 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Menurut UU no.37 th 1999 tentang hubungan luar negeri dalam bab I ketentuan umum pasal 1 ayat (1) Hubungan Internasional adalah setiap kegiatan menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara indonesia.
2)      Menurut Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja, menteri luar negeri indonesia tahun pada 1978-1988 memberikan pendapatnya tentang hubungan internasional. Menurut mochtar kusumaatmadja, hubungan internasional  adalah hubungan antar bangsa. Dalam hubungan tersebut, berkembang juga kebiasaan-kebiasaan maupun peraturan-peraturan hukum yang merupakan bagian dari kesepakatan bersama.

Kesimpulan : hubungan internasional merupakan interaksi dan komunikasi antara bangsa-bangsa atau negara-negara yang saling terikat dan hubungan ( interrelasi )

Wujud dari Hubungan Internasional sebagai berikut :
1.       Hubungan antar individu ( turis, mahasiswa, dan pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka )
2.       Hubungan antar kelompok ( lembaga sosial dan lembaga keagamaan serta perdagangan yang melakukan hubungan kontak secara insidental, periodik, atau permanen ).
3.       3. Hubungan antar negara ( negara yang satu dengan negara lain mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, dan teknologi )

B.      Arti Penting Hubungan Internasional

Adapun manfaat penting hubungan internasional bagi suatu negara sebagai berikut :
1.       Dapat memperbaiki pertumbuhan bangsa dan negara;
2.       Negara-negara yang bersangkutan dapat memenuhi kepentingan nasional yang tidap dapat dipenuhi di dalam negeri;
3.       Membiasakan hubungan internasional dapat mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, damai, adil, dan merata;
4.       Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa atau antarnegara;
5.       Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan;
6.       Mempererat hubungan, rasa persahabatan, dan persaudaraan; serta
7.       Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

Makna hubungan internasional menimbulkan kewajiban-kewajiban sebagai berikut :
1)      Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan kekeluargaan.
2)      Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lain.
3)      Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
4)      Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai.
5)      Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada bangsa lain.


No comments:

Post a Comment

UP Alert (http://ebenzezher-ebenzezher.blogspot.com)

Hola, Su sitio web: http://ebenzezher-ebenzezher.blogspot.com (HTTP(s)) se encuentra Online nuevamente (Estuvo Offline 2y ...